Selasa, 08 Maret 2011

kemiskinan sebagai dinamika sosial

FENOMENA ANAK JALANAN




















OLEH

RAHMADI
NIM. D1C109043







JURUSAN ILMU KOMUNIKASI






FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2010



Kata Pengantar
Puji dan syukur Penulis panjatkan kepada ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan inayah serta nikmat diantaranya adalah nikmat sehat, sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Fenomena Anak Jalanan (Kasus Kemiskinan) dan Upaya Pemecahaannya. Makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD). Selain itu makalah ini juga bertujuan agar dapat meningkatkan peran serta masyarakat pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya dalam penangannan masalah sosial dan masalah anak jalanan.
Saya menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, baik dari kuantitas maupun kualitas. Saran yang membangun dari berbagai pihak saya harapkan demi perbaikan makalah ini.








Banjarmasi, 17 April 2010

Penulis




i

Daftar Isi
Kata Pengantar…………...................…….....………………………………………..i
Daftar Isi…..........................................………………………………………………ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang…....………………….....................................…...………………1
B. Rumusan Masalah……………………..................................................………….2
C. Tujuan…………………………...........................………………………………..2
Bab II PEMBAHASAN
A. Definisi Anak Jalanan……………..........................................….……………….3
B. Faktor timbulnya Anak Jalanan….........…....................................……………….4
C. Upaya Penyelesaian Masalah Berbasis Masyarakat…...........……………………5
D. Mengembangkan Sistem Sosial yang Responsif……………...............………….5
E. Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan........................................................................6
F. Pemanfaatan Modal Sosial......................................................................................7
G. Pemanfaatan Institusi Sosial.……...........……………....………………………...7
H. Hak Dan Perlindungan............................................................................................9
I. Isu Strategis Tentang Anak.......................................................................................9
Bab IV PENUTUP
A.Kesimpulan………………...................................………………………………..10
B. Saran.......................................................................................................................10
Daftar Pustaka..........................................................................................................12

ii
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Fenomena merebaknya anak jalanan di Indonesia merupakan persoalan sosial yang komplek. Hidup menjadi anak jalanan memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi “masalah” bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara. Namun, perhatian terhadap nasib anak jalanan tampaknya belum begitu besar dan solutif. Padahal mereka adalah saudara kita. Mereka adalah amanah Allah yang harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh-kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah
Hidup menjadi anak jalanan bukanlah pilihahan hidup yang diinginkan oleh siapapun. melainkan keterpaksaan yang harus mereka terima karena adanya sebab tertentu. Anak jalanan bagaimanapun telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian kita semua. Secara psikologis mereka adalah anak-anak yang pada taraf tertentu belum mempunyai bentukan mental emosional yang kokoh, sementara pada saat yang sama mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan cenderung berpengaruh negatif bagi perkembangan dan pembentukan kepribadiannya. Aspek psikologis ini berdampak kuat pada aspek sosial. Di mana labilitas emosi dan mental mereka yang ditunjang dengan penampilan yang kumuh, melahirkan pencitraan negatif oleh sebagian besar masyarakat terhadap anak jalanan yang diidentikan dengan pembuat onar, anak-anak kumuh, suka mencuri, sampah masyarakat yang harus diasingkan. Pada taraf tertentu stigma masyarakat yang seperti ini justru akan memicu perasaan alienatif mereka yang pada gilirannya akan melahirkan kepribadian introvet, cenderung sukar mengendalikan diri dan asosial. Padahal tak dapat dipungkiri bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa untuk masa mendatang.
1
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan masalah yang di kemukakan diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Apa yang melatar belakangi timbulnya anak jalanan ?
2. Bagaimana alternatif menagani masalah tersebut ?
C. Tujuan
Makalah ini di susun dengan tujuan :
1. Mangetahui latar belakang timbulnya anak jalanan.
2. Mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan fenomena munculnya anak jalanan.
3. Mangetahui dampak psikologis yang di rasakan anak jalanan.
4. Memberikan informasi upaya penangan anak jalanan yang efektif.










2
Bab II
PEMBAHASAN TENTANG FENOMENA
ANAK JALANAN
A. Definisi Anak Jalanan
Konsep “anak” didefinisikan dan dipahami secara bervariasi dan berbeda, sesuai dengan sudut pandang dan kepentingan yang beragam. Menurut UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah. Sedangkan menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Seperti manusia pada umumnya, anak juga mempunyai berbagai kebutuhan: jasmani, rohani dan sosial. Menurut Maslow, kebutuhan manusia itu mencakup : kebutuhan fisik (udara, air, makan), kebutuhan rasa aman, kebutuhan untuk menyayangi dan disayangi, kebutuhan untuk penghargaan, kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri dan tumbuh.
Sebagai manusia yang tengah tumbuh-kembang, anak memiliki keterbatasan untuk mendapatkan sejumlah kebutuhan tersebut yang merupakan hak anak. Orang dewasa termasuk orang tuanya, masyarakat dan pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak anak tersebut. Permasalahannya adalah orang yang berada di sekitarnya termasuk keluarganya seringkali tidak mampu memberikan hak-hak tersebut. Seperti misalnya pada keluarga miskin, keluarga yang pendidikan orang tua rendah, perlakuan salah pada anak, persepsi orang tua akan keberadaan anak, dan sebagainya. Pada anak jalanan, kebutuhan dan hak-hak anak tersebut tidak dapat terpenuhi dengan baik. Untuk itulah menjadi kewajiban orang tua, masyarakat dan manusia dewasa lainnya untuk mengupayakan upaya perlindungannya agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi secara optimal.

3
Anak jalanan dilihat dari sebab dan intensitas mereka berada di jalanan memang tidak dapat disamaratakan. Dilihat dari sebab, sangat dimungkinkan tidak semua anak jalanan berada dijalan karena tekanan ekonomi, boleh jadi karena pergaulan, pelarian, tekanan orang tua, atau atas dasar pilihannya sendiri.
Pekerjaan anak jalanan beraneka ragam, dari menjadi tukang semir sepatu, penjual asongan, pengamen sampai menjadi pengemis. Banyak faktor yang kemudian diidentifikasikan sebagai penyebab tumbuhnya anak jalanan ;
Parsudi Suparlan berpendapat bahwa adanya orang gelandangan di kota bukanlah semata-mata karena berkembangnya sebuah kota, tetapi justru karena tekanantekanan ekonomi dan rasa tidak aman sebagian warga desa yang kemudian terpaksa harus mencari tempat yang diduga dapat memberikan kesempatan bagi suatu kehidupan yang lebih baik di kota.
Saparinah Sadli menyatakan bahwa ada berbagai factor yang saling berkaitan dan berpengaruh terhadap timbulnya masalah gelandangan, antara lain : faktor kemiskinan (structural dan peribadi ), faktor keterbatasan kesempatan kerja (factor intern dan ekstern), faktor yang berhubungan dengan urbanisasi dan masih ditambah lagi dengan faktor pribadi seperti tidak biasa disiplin, biasa hidup sesuai dengan keinginannya sendiri dan berbagai faktor lainnya.
B. Faktor timbulnya Anak Jalanan
Beragam faktor yang paling dominan menjadi penyebab munculnya anak jalanan adalah faktor kondisi social ekonomi di samping karena adanya faktor broken home serta berbagai faktor lainnya.
faktor-faktor yang menyebabkan anak pergi ke jalanan adalah karena :
1. Kekerasan dalam keluarga.
2. Dorongan keluarga.


4
3. Ingin bebas.
4. Ingin memiliki uang sendiri,
5. Pengaruh teman.
6. Tidak ada pekerjaan yang sesuai dengan keinginan mereka.
7. banyak yang hidup di kota berusia muda, tetapi tidak mempunyai keterampilan.
C. Upaya Penyelesaian Masalah Berbasis Masyarakat
Penanganan masalah anak jalanan sesungguhnya bukan saja menjadi tanggung jawab salah satu pihak saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, LSM, akademisi dan masyrakat, secara keseluruhan. Persoalannya, selama ini aksi-aksi penanganan anak jalanan masih dilakukan secara sporadic, sektoral dan temporal serta kurang terencana dan terintegrasi secara baik. Akibatnya efektivitas penanganan menjadi tidak maksimal.
D. Mengembangkan Sistem Sosial yang Responsif
Salah satu bentuk penanganan anak jalanan adalah melalui pembentukan rumah singgah. Konferensi Nasional II Masalah pekerja anak di Indonesia pada bulan juli 1996 mendefinisikan rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anakanak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut. Sedangkan menurut Departemen Sosial RI rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses informal yang memberikan suasana pusat realisasi anak jalanan terhadap system nilai dan norma di masyarakat.
Secara umum tujuan dibentuknya rumah singgah adalah membantu anak jalanan mengatasi masalah-masalahnya dan menemukan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sedang secara khusus tujuan rumah singgah adalah :

5
1. Membentuk kembali sikap dan prilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
2. Mengupayakan anak-anak kembali kerumah jika memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya jika diperlukan.
3. Memberikan berbagai alternatif pelayanan untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif.
E. Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan
Peran dan fungsi rumah singgah bagi program pemberdayaan anak jalanan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain :
1. Sebagai tempat pertemuan ( meeting point) pekerja social dan anak jalanan. Dalam hal ini sebagai tempat untuk terciptanya persahabatan dan keterbukaan antara anak jalanan dengan pekerja sosial dalam menentukan dan melakukan berbagai aktivitas pembinaan.
2. Pusat diagnosa dan rujukan. Dalam hal ini rumah singgah berfungsi sebagi tempat melakukan diagnosa terhadap kebutuhan dan masalah anak jalanan serta melakukan rujukan pelayanan social bagi anak jalanan.
3. Fasilitator atau sebagai perantara anak jalanan dengan keluarga, keluarga pengganti, dan lembaga lainnya.
4. Perlindungan. Rumah singgah dipandang sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
5. Pusat informasi tentang anak jalanan
6. Kuratif dan rehabilitatif, yaitu fungsi mengembalikan dan menanamkan fungsi social anak.
7. Akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan social.


6
8. Resosialisasi. Lokasi rumah singgah yang berada ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu upaya mengenalkan kembali norma, situasi dan kehidupan bermasyarakat bagi anak jalanan. Pada sisi lain mengarah pada pengakuan, tanggung jawab dan upaya warga masyarakat terhadap penanganan masalah anak jalanan.
F. Pemanfaatan Modal Sosial
Melalui PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) usaha yang dapat di lakukan antara lain :
• Memberikan pendidikan setidaknya, memberikan keterampilan baca-tulis
• Memberikan keterampilan seperti contohnya menjahit, atau membuat peralatan- peralatan multi guna dan lain-lain
Setidaknya anak jalanan juga harus memiliki kesempatan untuk dapat mengembangkan keterampilan- keterampilan yang dimilki, sehingga ia dapat hidup mandiri tanpa harus menggelandang di luar sana.
G. Pemanfaatan Institusi Sosial
Anak jalanan memang sering kali menjadi masalah di kehidupan kita, idak sedikit pula yang dapat mengancam ketentraman kehidupan kita. Tapi tidak berari lantas kita membiarkan meraka menjadi ”sesuatu yang tak berguna” dan lantas menghiraukan mereka, dengan menggap mereka segelintir kecil bagian dari kehidupan kita. Anak jalanan merupakan orang-orang yang harus di lindungi, mereka layaknya anak-anak lainnya meliki hak-hak yang patut mereka rasakan oleh karena itu, bukan saja pemerintah ang harus menghadapi dan menyelesaikan masalah anak jalanan ini, namun tanpa ada bantuan dari masyarakat, masalah ini tidak akan pernah terselesikan.


7
a. Organisasi Masyarakat
Untuk mengatasi masalahanak jalanan, bukan hanya upaya pemerintah saja yang di harapkan mampu untuk mrnyelesaikannya. Namun peran masyarakatpun sangat di butuhkan dalam penangan masalah ini. Anak jalanan itu ada dan perlu penangan khusus untuk menyelesaikan masalah ini, dan usaha itu di perlukan dari seluruh pihak tak terkecuali masyarakat. Jadi baiknya masyarakat tidak boleh mengabaikan mereka, cobalah ikut sertakan mereka dalam kegiatan-kegiatan masyarakat yang sering di lakukan. Mereka sama seperti kita, yang memilki potensi, tapi sayangnya mereka sering kali tidak memiliki kesempatan untuk mengasah dan bahkan menunjukannya, maka dari itu berikanlah kesempatan kepada mereka.
b. mengoptimalkan Kontibusi Dalam Pelayanan Sosial
Hal ini merupkan tanggung jawab dan komitmen yang seharusnya di laksanakan oleh pemerintah. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Pasal 34 UUD 1945 bahwa ” Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”. Maka seharusnya negara beranggung jawab dalam menangani hal ini. Hal yang seharusnya terlihat dalam kinerja pemerintah dalam menangani masalah anak jalanan ini yakni adanya keseriusan dalam menjalankan program-programnya ang antara lain:
1. Program perlindungan anak
2. Program ketertiban, kebersihan dan keindahan kota
3. Program rumah singgah
4. Program pelatihan dan pemberian bantuan modal usaha bagi anak jalanan
5. Pemenuhan kebutuhan gizi gratis
6. Pemberian pelayanan kesehatan dasar gratis
7. Pemberian layanan pendidikan gratis
8. Pemberian penyuluhan



8
H. Hak Dan Perlindungan
Perlunya Melakukan Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak adalah sebagai berikut ;
1. Anak adalah titipan dan anugerah dari tuhan
2. Anak rentan terhadap segala bentuk eksploitasi kekerasan, diskriminasi dan penelantaran
3. Anak sebagai sosok yang lemah dan merupakan kelompok yang paling rentan dalam situasi maupun dalam keluarga, masyarakat dan negara
4. Anak sebagai individu yang tidak mampu membela dan melindungi dirinya sendiri

I. Isu Strategis Tentang Anak
1. Anak putus sekolah tinggi
2. Kesehatan anak belum optimal
3. Kematian bayi/balita tinggi
4. Gizi buruk tinggi
5.Partisipasi anak rendah
6. Pekerja anak
7. Anak terlantar
8. Perdagangan anak
9. Eksploitasi anak
10. Anak dipengungsian
11. Anak yang bermasalah dengan hukum
12. Anak korban narkoba dan hiv/aids


9
Bab IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Upaya pengembangan dan peningkatan kualitas generasi bangsa (termasuk didalamnya anak jalanan) tidak dapat dilepaskan dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan khususnya anak yang diwarnai dengan upaya pendalaman di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, budaya yang mampu meningkatkan kreativitas keimanan, intelektualitas, disiplin, etos kerja dan keterampilan kerja.
Di sisi lain stabilitas nasional adalah gambaran tentang keaadan yang mantap, stabil dan seimbang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan ditanganinya dengan baik masalah anak jalanan akan memperkuat sendi-sendi kesejahteraan social serta stabilitas nasional kita di masa yang akan datang.
B. Saran
Dalam pelaksanaan berbagai kebijakan maupun program penanganan anak jalanan, satu hal yang penting untuk selalu disampaikan adalah penyuluhan mengenai hak-hak anak dan upaya mengembalikan anak kembali ke rumahnya agar mereka dapat hidup dan tumbuh kembang secara wajar. Partisipasi masyarakat luas dalam pelaksanaan berbagai program sangat dibutuhkan karena tanpa dukungan masyarakat maka program-program tersebut tidak akan memberikan hasil. Bentuk partisipasi masyarakat yang diharapkan antara lain :
1) Tidak memberikan sedekah kepada pengemis anak atau membeli barang/jasa dari anak jalanan,
2) memahami bahwa perbuatan amal dengan memberikan bantuan (uang) kepada an-

10
ak-anak yang bekerja di jalanan tidak mempunyai daya ungkit terhadap status ekonomi dan sosial kehidupan mereka,
3) menyalurkan bantuan melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang kompeten, transparan dan dapat mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelolanya dan
4) memberikan dukungan dengan pola anak asuh.
























11


DAFTAR PUSTAKA

Hartomo dan Arnicun Aziz.1997. Ilmu Sosial Dasar.Jakarta ; Bumi Aksara.
Ahmadi, Abu.2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta ; Rineka Cipta.
Suryadi, Budi.2009. Sosiologi Ekonomi dan Komunikasi Massa. Banjarbaru; Scripta
Cendikia.
Kaelan.2004. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Yogyakarta ; Paradigma.
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada.
http://komunitas.wikispaces.com/file/view/anakjalanan+dan+upaya+penanganan+anakjalanan+yangefektif..



















12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar